Kebijakan Mutu Fakultas Kedokteran
1. Fakultas Kedokteran Universitas Islam Bandung (FK Unisba) bertekad menjadi institusi pendidikan tinggi Islam di bidang kedokteran yang maju, dan terkemuka dengan menjamin mutu pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi secara terus menerus sesuai harapan pemangku kepentingan
- Fakultas Kedokteran Unisba melaksanakan tugas pendidikan tinggi dengan pedoman Statuta Unisba, Struktur Organisasi dan Tugas Pengelola (SOTP) Fakultas, dan Rencana Strategis (Renstra) Fakultas.
3. Menyediakan kerangka kerja untuk melaksanakan penjabaran Renstra Fakultas Kedokteran
4. Mendorong penyelenggaraan sistem pendidikan yang otonom, transparan dan akuntabel mengacu pada: Standar Nasional Pendidikan, Standar Nasonal Pendidikan Kedokteran, Standar Mutu akreditasi dari LAM PT Kes, Standar Mutu Akreditasi Internasional, Standar SPMI Unisba, dan persyaratan ISO 21001:2018
5. Menjamin penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan pengelolaan kekayaan intelektual yang bermutu melalui Badan Penjaminan Mutu Fakultas
6. Mengkaji efektifitas dan efisiensi kinerja organisasi sehingga mampu mendorong peningkatan berkelanjutan untuk Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan yang didukung oleh sumber daya manusia yang beriman, bertakwa, berakhlakul karimah, dan kompeten untuk menghasilkan lulusan sebagai mujahid, mujtahid, dan mujaddid.
7. Mengupayakan pemenuhan sarana dan prasarana berstandar nasional dan internasional dan berkomitmen untuk mendukung pengelolaan kekayaan intelektual
8. Mendorong pihak manajemen, dosen, dan tenaga kependidikan Fakultas Kedokteran dalam memenuhi standar kompetensi untuk mendukung kebutuhan dan harapan pihak berkepentingan yang relevan