Komite Etik Penelitian Kesehatan Fakultas Kedokteran Unisba telah menyelesaikan rangkaian kaji etik terhadap 191 permohonan kaji etik penelitian mahasiswa. Proses review etik melibatkan Para Guru Besar Fakultas Kedokteran Unisba beserta Reviewer lainnya yang kompeten dibidangnya yang ditunjuk berdasarkan SK Dekan Nomor: 006/Dek/SK/FK/II/2019 tentang Pembentukan Komite Etik Penelitian Fakultas Kedokteran Unisba Tahun Akademik 2018/2019.
Berikut ini daftar Pemohon Kaji Etik yang telah dinyatakan lolos dan dapat melaksanakan penelitian:
[embeddoc url=”https://fk.unisba.ac.id/wp-content/uploads/2019/09/DATA-ETIK-UNTUK-CLEARANCE.pdf” download=”all”]